BKAD Kabupaten Sumenep Raih Taxpayer Awards 2026

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Taxpayer Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui kepatuhan dan ketertiban dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Taxpayer Awards merupakan agenda penghargaan yang bertujuan mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak sekaligus memberikan pengakuan kepada instansi, badan usaha, maupun wajib pajak yang menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung pembangunan nasional melalui pembayaran pajak. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, antara lain kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak, ketepatan waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan, kontribusi terhadap penerimaan negara, serta konsistensi dalam menerapkan tata kelola administrasi yang baik.

Pada penyelenggaraan tahun 2026, BKAD Kabupaten Sumenep menerima penghargaan atas Kontribusi Pembayaran Pajak Tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan patuh terhadap ketentuan perpajakan. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta memperkuat budaya kepatuhan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.