Tahun 2026 Kabupaten Sumenep Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian Dari BPK-RI
Tepat pada tanggal 26 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 diterima oleh Wakil Bupati Sumenep, K.H. Imam Hasyim, S.H., M.H.